Partaiku.id – Sebanyak 10 kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju jadi sorotan di tengah isu reshuffle kabinet yang mencuat sejak beberapa hari terakhir. Berikut kursi wakil menteri yang belum terisi.
1. Wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah
2. Wakil menteri ketenagakerjaan
3. Wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
4. Wakil menteri perencanaan pembangunan nasional
5. Wakil menteri perindustrian
6. Wakil menteri energi dan sumber daya mineral
7. Wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
8. Wakil menteri investasi
9. Wakil menteri sosial
10. Wakil menteri dalam negeri
Semua posisi wakil menteri itu sudah diatur dalam peraturan yang dibuat Presiden Jokowi. Misalnya, wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Wamenkop UKM) yang telah diatur dalam Perpres No. 107 tahun 2020.
Pengadaan jabatan baru di kabinet yang masih belum terisi adalah wakil menteri dalam negeri. Diatur dalam Perpres No. 114 tahun 2021.
Mengenai isu reshuffle, politikus PAN Bima Arya mengklaim partainya mendapat satu posisi menteri. Dia mengaku sudah mendapat informasi itu.