“Kalau data registrasi sim card kita itu bocor seram juga. Kita jadi tidak tenang, dibayang-bayangi penyalahgunaan data dan kejahatan siber,” terang Samsul.
Kembali terulangnya kebocoran data pribadi ini menunjukkan rendahnya political will pemerintah. Pemerintah menurut Samsul belum sepenuhnya menyadari komoditas yang paling berharga di dunia saat ini adalah emas digital atau data.
“Bagaimana nasib RUU Perlindungan Data Pribadi?. Kami harap RUU itu segera disahkan sehingga masyarakat lebih tenang dengan keamanan data pribadinya,” tegasnya.
Sebelumnya dugaan kebocoran tersebut muncul pertama kali melalui unggahan Twitter oleh akun bernama Muh Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor. Dalam unggahannya, dia menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data. Menurutnya, penjual menyatakan data didapatkan dari Kominfo RI.