“Apakah yang bersangkutan [calon penjabat gubernur] ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” ujar Tito.
Tito baru-baru ini juga resmi melantik lima orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat. Mereka berlima dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.
Adapun mereka yang dilantik sebagai penjabat Gubernur di lima provinsi, di antaranya adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Kemudian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.