Partaiku.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri )Tito Karnavian dalam hal ini sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri,” ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Penyampaian nama-nama Pj gubernur DKI nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan Pj Gubernur.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ucapnya.
DPRD DKI Jakarta telah sepakat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriapada 13 September.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.