Dia menyampaikan, produk impor diklaim sebagai produk buatan dalam negeri sering terlihat di platform jual-beli yang dilakukan oleh para agregator. Ia pun meminta Menteri Dalam Negeri Muhammad Luthfi bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, untuk mengikuti, mengawal, dan mengawasi produk-produk impor yang masuk ke Indonesia secara serius.
“Karena sering di marketplace itu ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin. Jangan dipikir kita enggak ngerti. Saya peringatkan dua kali perusahan teknologi yang ini, ini saya enggak, besoknya hilang,” ucap dia.
“Tapi jangan cuma dua ini, ini saya pantau, saya minta betul-betul ini diikuti, dikawal, diawasi, termasuk Mendag, Dirjen Bea Cukai, di lapangan dilihat betul,” sambungnya.
(khr/rds)