Poin keempat, Hasto mengatakam pihaknya mendukung tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk mengeksplorasi flora, fauna, manusia, dan teknologi.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 11 Tahun 2019 yang telah mematrikan riset sebagai salah satu kunci kedaulatan, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Poin kelima, PDIP akan memperjuangan pengubahan UU Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.
Yaitu lima persen untuk DPR RI, empat persen DPRD Provinsi dan tiga persen DRPD Kabupaten atau Kota.
Selain itu, PDIP juga menginginkan perubahan district magnitude (tiga sampai sepuluh kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota dan tiga sampai delapan kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah.
Poin keenam, PDIP menegaskan Pilkada 2020 menjadi momentum memperkuat mekanisme kelembagaan kepartaian di dalam menyiapkan pemimpin.