Ia mengatakan saat ini banyak cobaan dan musibah terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia, mulai dari pandemi Covid-19, banjir, serta gempa bumi.
Pelanggaran Konstitusi Berjamaah
Rencana penundaan pemilu mendapat tentangan dari kelompok masyarakat sipil, salah satunya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir masyarakat akan dipertontonkan dengan pelanggaran konstitusi secara berjamaah. Sebab, hukum akan menjadi instrumen untuk melegitimasi kekuasaan.
“Jadi, kita bukan lagi rule of law. Tapi sudah rule by law. Hukum menjadi instrumen kekuasan,” katanya.
Di sisi lain, Titi menolak alasan bahwa pelaksaan Pemilu 2024 berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR Januari lalu, akan mengganggu laju ekonomi karena pandemi Covid-19.
Sebaliknya, kata dia, penundaan Pemilu justru akan menciptakan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Sebab, pemerintah dianggap tak mampu menjaga stabilitas politik dan hukum untuk agenda yang sebenarnya sudah direncanakan.
(mts/vws)