“Namun tentu penjelasan dari pemerintah Singapura tentu kita harus dapat membuktikan terhadap tuduhan atau penjelasan yang mengatakan bahwa UAS tersebut memang dinilai memiliki pandangan yang bisa mendorong terhadap ekstremisme atau radikalisme,” katanya.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan UAS dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, UAS dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’.”
Pemerintah Singapura pun menyebut Somad pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain seperti Kristen. Somad disebut pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal roh kafir.
(mts/DAL)