Partaiku.id – Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng menuai pro dan kontra dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengaku sepakat dengan kebijakan Jokowi.
“Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021),” kata Baidowi dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4).
Menurutnya, larangan ekspor itu hanya diberlakukan untuk RBD olein atau bahan baku minyak goreng, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang.
“Selama ini, RBD olein menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” ujarnua.
Sebaliknya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.