Menurutna kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng. Menurutnya keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik. Namun jika dilakukan dalam jangka panjang, kebijakan itu bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, termasuk industri minyak goreng dan merugikan petani petani kecil.
Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.
“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” kata Deddy.
Ia menambahkan jika ekspor dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Lebih lanjut dia menjelaskan buah sawit tidak bisa disimpan dalam waktu lama. Sehingga begitu dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk.