Partaiku.id – Achmad Baidowi menilai sanksi terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko masih terlalu ringan. Sebelumnya, Budi diberhentikan sementara dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) imbas unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’.
“Sanksi pemberhentian sementara Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP masih terlalu ringan,” kata pemilik sapaan akrab Awiek, Sabtu (7/5).
Menurutnya, Kemendikbudristek harus bersikap tegas dalam memerangi perilaku rasis di dunia pendidikan. Awiek mengatakan mengukur kemampuan seseorang dari cara berpakaian sangat tidak rasional, apalagi dihubungkan dengan tingkat spritualitas.
Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, banyak perempuan berjilbab memiliki kemampuan di atas rata-rata, bahkan prestasinya gemilang.
“Masalah status ‘manusia gurun’ yang diunggah Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko sangat melukai umat Islam yang berjilbab, karena pernyataan tersebut bernada rasis, bernuansa pelecehan dan merendahkan seseorang dari cara berpakaian,” ujar Awiek.
Sebelumnya, Budi diberhentikan dari posisi reviewer LPDP imbas unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’.