Partaiku.id – Pengadaan lahan pemakaman di Srengseng Sawah, Jagakarsa menuai polemik. Partai Solidaritas Indonesia meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan, memberikan penjelasan.
Hal ini sebagai efek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan pengadaan tanah makam COVID-19 dengan APBDP 2020.
Menurut Justin Adrian, Anggota Komisi D DPRD DKI, BPK menemukan pengadaan lahan itu lebih mahal Rp 3,33 miliar.
“Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam COVID-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah. Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp 3,33 miliar pengadaan tanah makam COVID-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur,” kata Justin dalam keterangannya, Selasa (24/08).
Menurut Justin, total anggaran pengadaan tanah makam Covid-19 adalah Rp 219 miliar dan terealisasi Rp 186,24 miliar. Uang itu dipakai untuk membeli tanah makam di 5 lokasi, salah satunya di KelurahanSrengseng Sawah seluas 1,43 hektar.