Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada permufakatan jahat antara DPR dan perusahaan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR, yaitu PT Bertiga Mitra Solusi. Menurut Lucius, proyek pengadaan gorden itu janggal.
Lucius berpendapat, kejanggalan proyek itu salah satunya tampak dengan kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender. Padahal, perusahaan tersebut menawarkan harga tertinggi jika dibandingkan dengan peserta lelang lainnya.
Menurut Lucius semestinya penyelenggara lelang dalam hal ini DPR memikirkan efisiensi anggaran negara.
“Seolah-olah mau bilang anggaran yang sudah dialokasikan harus dihabiskan tanpa perlu memikirkan efisiensi anggaran yang bisa menguntungkan negara?” ujarnya.
Selain itu, Lucius juga heran PT Bertiga Mitra Solusi mengambil proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR ini. Ia mengatakan PT Bertiga Mitra Solusi merupakan perusahaan yang fokus bergerak di bidang teknologi informasi.
“Apalagi profil perusahaan pelaksana proyek gorden awalnya adalah perusahaan kontraktor dan IT. Kalau perusahaan IT tetiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya,” kata Lucius.