“Kemudian dilakukan juga wawancara terkait komitmen sebagai pejuang partai dan penyambung aspirasi rakyat,” jelasnya.
Menurut Ketut, mekanisme tes ini dilakukan untuk mendapatkan kader-kader pemimpin partai di tingkat kecamatan yang ideologis, berkarakter pemimpin dan sanggup membawa partai di kecamatannya menjadi lebih baik.
Dikatakannya, pembentukan Pengurus Anak Cabang saat ini berpedoman pada Peraturan Partai No.9 tahun 2019 tentang pembentukan pengurus anak ranting, pengurus ranting dan Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan.
“Dengan tes ini, baik sumber daya manusia maupun managerial harus lebih baik,” tandasnya.