Ia menduga, ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi agar terkena kasus korupsi. Ade menambahkan, penangkapan terhadap Rahmat Effendi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri membantah pernyataan Ade Puspitasari, anak Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang menuding proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik.
Firli menegaskan, penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik.
“KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik. KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” tegas Firli melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1).
Dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, tandas Firli, KPK selalu bersikap independen dan tak terpengaruh oleh siapapun, termasuk pemerintah. “Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK,” kata Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dengan penyataan Ade Puspitasari, anak dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, yang menuding Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap ayahnya bermuatan politis. Ghufron menilai, pernyataan Ketua DPD Golkar Bekasi itu adalah bentuk pembelaan seorang anak atas apa yang dilakukan ayahnya.