Dalam menjalankan aksinya, tersangka meminta uang dengan jumlah sekitar 30-35 juta rupiah kepada setiap korbannya. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, para korban tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh MAD, sedangkan uang yang diberikan korban juga tidak pernah dikembalikan.
Page 4 of 4