Partaiku.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari mengingatkan agar penyaluran zakat harus menyentuh orang-orang yang membutuhkan atau tepat sasaran.
Menurut politisi Golkar itu, dalam zakat juga diperuntukkan untuk kaum mustahik atau orang-orang yang berhak mendapatkan zakat, misalnya fakir miskin dan muallaf yang telah dikumpulkan.
“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkap Ade Puspitasari.
Ade juga mengatakan, salah satu hikmah dan faedah dalam berzakat bahwa zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir.
“Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil,” urainya.
Mengutip dari hadits sahih, kata dia, begitu banyak manfaat dari keikhlasan menunaikan zakat, yakni barang siapa yang menunaikan zakat maka ia akan terhindar dari bencana.
“Zakat juga bisa memperbaiki akhlak kita, maka dari itu zakat adalah kewajiban setiap muslim yang termaktub dalam Rukun Islam yang kelima, yakni tiada lain hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia,” jelasnya.