Arya menambahkan situasi perpolitikan antarpartai menunjukkan mayoritas partai politik yang berada di Kompleks Parlemen juga telah menyatakan sikap berupa penolakan terhadap usulan penundaan Pemilu Serentak 2024.
“Karena sekarang mayoritas fraksi di DPR itu juga menolak secara tegas gagasan untuk menunda Pemilu 2024,” tukasnya.
Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan politik cukup kuat untuk menunda agenda Pemilu Serentak 2024. Apalagi kondisi politik Indonesia saat ini sedang mengalami kompleksitas tinggi di tingkat internasional maupun domestik.
Page 3 of 3