Adian lalu bercerita panjang tentang apa yang dia lakukan di Pongkor, Bogor, Jawa Barat. Dimana Adian menginisiasi warga Pongkor untuk membentuk koperasi. Sehingga dibolehkan menambang atas Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Pongkor yang dimiliki BUMN. Rakyat yang dulunya ditangkapi, setelah diorganisir, dilatih manahemen, tata cara menambang yang memenuhi stabdar keselamatan, dan kemudian bergabung di dalam koperasi. Koperasi dengan anggota yang telah dilatih tsb kini sudah boleh menambang. Bahkan kata Adian, dalam 6 bulan ke depan, koperasi rakyat ini sudah akan mengolah sendiri.
“Saya lakukan bukan demi suara. Tapi sederhana, berbuat baik ke rakyat dan rakyat akan tahu siapa yang berbuat baik dengan tulus,” ujar Adian.
Begitupun dengan pengorganisasian rakyat di Cileungsi untuk memiliki tanah yang dulu dikuasai oleh yayasan yang terafiliasi Soeharto. “Tanah tersebut setelah melalui perjuangan panjang, menjadi tanah untuk rakyat,” ujar Adian.
Adian juga menberi contoh di Lebak Wangi, Bogor, dimana rakyat desa diorganisir untuk memanfaatkan waduk menjadi sumber penghidupan. Hasiknya, hari ini 144 desa rakyat desa bekerja di sana, dengan 22 orang anak muda Karang Taruna digaji dari BumDes yang mengelolanya.