Partaiku.id – Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir itu dimulai pukul 10.00 WIB. Usai menyatakan rapat kuorum, Adis langsung langsung meminta persetujuan Listyo untuk melangsungkan rapat secara tertutup.
“Kita nyatakan tertutup untuk umum, setuju?” kata Adies
“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Diketahui bahwa rapat Komisi III DPR dan Listyo beserta jajarannya akan membahas rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga tahun 2023.
Namun, sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan akan mempertanyakan sejumlah hal terkait AKBP Raden Brotoseno yang masih aktif di Polri meski telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap.
Brotoseno terbukti menerima suap dari pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Ia divonis lima tahun penjara. Namun, Brotoseno telah bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020.
Bambang Wuryanto pun mempertanyakan prestasi dan perilaku baik Brotoseno sehingga Polri tidak memecat yang bersangkutan.
Politikus PDIP itu mengaku akan mempertanyakan hal-hal tersebut dalam rapat kerja dengan Polri.