Partaiku.id – Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan digitalisasi kinerja termasuk berkas perkara, mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Jaksa Agung diminta mengoptimalkan program ini dengan pengawasan yang transparan.
Demikian, dalam butir kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat ini menyatakan, upaya digitalisasi tersebut memudahkan fungsi dan tugas Kejagung.
“Komisi III DPR RI mendukung upaya digitalisasi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan dan mendukung Jaksa Agung untuk mengoptimalkan pelaksanaannya dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” jelas Adies.
Memasuki tahun 2021 ini, Komisi III DPR RI mendesak Kejagung agar mengoptimalkan kinerja, karena anggarannya sudah disetujui. Ini, kata Adies, penting diingatkan kembali kepada jajaran Kejakgung. Dalam butir kesimpulannya, hal ini tertuang dengan jelas.
“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengoptimalkan kinerja di tahun 2021 melalui pengalokasian anggaran yang lebih proporsional dalam rangka penguatan kewenangan institusi Kejaksaan termasuk Kejaksaan di daerah,” urai politisi Partai Golkar ini, membacakan salah satu butir kesimpulan rapat.