Kemenperin mencatat, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.
Saat ini, terdapat 22 pabrik dengan didukung 1.500 industri komponen (tier 1, 2, dan 3) dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
Sektor otomotif mampu menyumbang sebesar 10 persen terhadap PDB sektor industri, atau 25 persen terhadap PDB sektor industri apabila memasukkan ekosistem kendaraan bermotor.
Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung Maret 2021 dan dibagi dalam tiga tahap.
Pengurangan 100 persen untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga. Kemudian, untuk implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri. Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 80 persen.