Partaiku.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menanggapi pernyataan Amien Raies terkait amandemen UUD 1945 yang menurutnya untuk menambah masa jabatan Presiden.
“Tujuannya provasi dan sesat nalar. Itu pernyataan halusinasi,” ucap Ahmad Basarah, Selasa (7/9).
“Sebagai seorang mantan ketua MPR yang saat itu masih menjadi ‘lembaga tertinggi negara’, Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan,” kata dosen Universitas Islam Malang (Unisma) itu.
Ahmad Basarah menegaskan, wacana MPR melakukan amendemen UUD 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 2014-2019 serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR masa bhakti saat ini.
Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amendemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas, apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. Jawabannya pasti tidak ada sama sekali,” terang Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Presiden Jokowi sendiri sudah berkali-kali bersikap dan menyatakan akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. “Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya,” tegas Ahmad Basarah.