Partaiku.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti masalah integritas jelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu). Dia berkata, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu merupakan salah satu kriteria utama dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Menurutnya, hal ini dilakukan berkaca pada kasus hukum yang memprihatinkan yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu.
“Yang pertama yang penting adalah aspek integritas, karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum,” kata Doli dalam diskusi daring yang diselenggarakan PARA Syndicate secara daring, Jumat (11/2).
Selain itu, dia melanjutkan, komisinya juga akan menyoroti pemahaman para calon anggota KPU dan Bawaslu terkait pemilu, dari persoalan konsep hingga teknis.
Doli berkata, komisinya juga berharap anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Mereka tidak bisa menghindari tidak berkomunikasi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan yang punya interest politik. Mereka tidak mungkin tidak berkomunikasi dengan partai politik, dengan pemerintah,” katanya.