“Artinya, mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya,” sambung Waketum Partai Golkar itu.
Doli melanjutkan, anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga juga harus inovatif dan kreatif. Ia berharap, para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu dapat membawa perubahan zaman yang semakin memudahkan penyelenggaraan pemilu.
“Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap,” ucapnya.
Diketahui, Wahyu Setiawan terjerat kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Dalam kasus yang sama, ada nama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina yang juga divonis bersalah.
Di luar Wahyu, sejumlah Komisioner KPU pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Mereka antara lain Rusadi Kantaprawira, yang terjerat kasus pengadaan tinta pemilu 2004; Nazaruddin Sjamsuddin, tersangkut kasus pengadaan asuransi bagi petugas pemilu 2004;
Mulyana W Kusuma terjerat kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004; Daan Dimara terbukti korupsi dalam proyek pengadaan segel surat suara untuk pemilu legislatif.