• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ahmad Doli Kurnia: Jelang Uji Kepatutan Kelayakan, DPR Sindir Kasus Hukum KPU-Bawaslu

Ahmad Doli Kurnia: Jelang Uji Kepatutan Kelayakan, DPR Sindir Kasus Hukum KPU-Bawaslu

by Partaiku 008
February 12, 2022
in Partai Golongan Karya

“Artinya, mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya,” sambung Waketum Partai Golkar itu.

Doli melanjutkan, anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang juga juga harus inovatif dan kreatif. Ia berharap, para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu dapat membawa perubahan zaman yang semakin memudahkan penyelenggaraan pemilu.

“Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap,” ucapnya.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Diketahui, Wahyu Setiawan terjerat kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Dalam kasus yang sama, ada nama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina yang juga divonis bersalah.

Di luar Wahyu, sejumlah Komisioner KPU pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Mereka antara lain Rusadi Kantaprawira, yang terjerat kasus pengadaan tinta pemilu 2004; Nazaruddin Sjamsuddin, tersangkut kasus pengadaan asuransi bagi petugas pemilu 2004;

Mulyana W Kusuma terjerat kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004; Daan Dimara terbukti korupsi dalam proyek pengadaan segel surat suara untuk pemilu legislatif.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Bawaslu#GolkarAhmad Doli KurniaAhmad Doli Kurnia: Jelang Uji Kepatutan KelayakanDPR Sindir Kasus Hukum KPU-BawasluKPU
Previous Post

Rahmad Handoyo Minta JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 bagi yang di-PHK atau ‘Resign’

Next Post

Al Muzzammil Yusuf Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.