Partai Gerakan Indonesia Raya

Ahmad Muzani: Minyak Goreng Langka karena Pemerintah Tak Cermat

Ahmad Muzani: Minyak Goreng Langka karena Pemerintah Tak CermatPartaiku.id – Ahmad Muzani mengkritik pembelaan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kenaikan harga minyak goreng merupakan imbas dari situasi global perang Rusia-Ukraina. Menurut Muzani, alasan Lutfi terkait harga minyak goreng tidak relevan. Dia bilang, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng mencapai 80 persen murni karena ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar.

“Kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Oleh karena itu, Muzani meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Aturan itu guna mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang kini mencapai Rp24 ribu per liter, terutama setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET).

Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, kata dia, Indonesia harus mengutamakan ketersediaan pasokan minyak sawit dalam negeri (domestic market obligation).

Hal itu sesuai ketentuan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi; Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Indonesia adalah produsen bahan dasar minyak goreng (CPO) terbesar di dunia. Tapi mengapa minyak goreng di negara kita justru sangat mahal dan sempat langka,” kata dia.

“Artinya bahwa ada pihak-pihak yang bermain terkait persoalan minyak goreng ini, termasuk soal penetapan harga eceran minyak goreng di pasaran,” tambah Muzani.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu berujar, kasus kelangkaan minyak dan kenaikan harga minyak goreng saat ini sama seperti krisis batu bara di Indonesia beberapa waktu lalu.

Namun, krisis batu bara kala itu bisa segera diatasi pemerintah dengan cara melarang ekspor. Pemerintah juga mengevaluasi perusahaan produsen batu bara untuk memprioritaskan pasokan batu bara dalam negeri.

“Jika Kemendag melalukan hal yang sama yakni mengeluarkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng, pasti persoalan minyak goreng ini sudah teratasi jauh-jauh hari lalu,” ucapnya.

(thr/pmg)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker