Partaiku.id – Ahmad Muzani mengkritik pembelaan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kenaikan harga minyak goreng merupakan imbas dari situasi global perang Rusia-Ukraina. Menurut Muzani, alasan Lutfi terkait harga minyak goreng tidak relevan. Dia bilang, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng mencapai 80 persen murni karena ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar.
“Kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Oleh karena itu, Muzani meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri.
Aturan itu guna mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang kini mencapai Rp24 ribu per liter, terutama setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET).
Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, kata dia, Indonesia harus mengutamakan ketersediaan pasokan minyak sawit dalam negeri (domestic market obligation).