Partaiku.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap masalah Formula E bisa diselesaikan dengan musyawarah dan diskusi ketimbang melalui hak interpelasi anggota DPRD DKI. “Kami ingin hak-hak tersebut sejauh dapat kita bisa musyawarah kan, kita diskusikan dan selesaikan bersama-sama, tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan,” kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Riza menyatakan dengan mengedepankan diskusi antara eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Ibu Kota, termasuk soal gelaran Formula E.
“Serta melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Jakarta dan bersama-sama juga kita bersinergi dan berkolaborasi membangun kota Jakarta,” katanya.
Hari ini, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal penyampaian amar putusan Badan Kehormatan (BK) yang memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna terkait Interpelasi Formula E pada 28 September 2021.
Terkait putusan itu, Prasetyo beberapa waktu lalu sempat mengatakan akan kembali membawa usulan hak interpelasi terkait Formula E ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk kembali dijadwalkan dalam rapat paripurna.