Setiap personel, kata Fadil, juga tidak boleh melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal kepada para pedemo
“Awasi dan amati prilaku pedemo yang memicu terjadinya tindakan anarkis untuk diambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terkendali,” ujarnya.
(mts, dis/kid)
Page 4 of 4