Atas dasar itu, ia mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan PDKI Kemenkumham dalam menerima maupun menolak pendaftaran merek ‘Citayam Fashion Week’.
“Apakah bisa nama Citayam didaftarkan HAKI-nya? Karena ini kan nama daerah. Lalu siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week ini? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukanlah Baim Wong, yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak,” ujar anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III itu.
Selebritas Baim Wong sebelumnya diketahui mendaftarkan ‘Citayam Fashion Week’ ke Kemenkumham sebagai sebuah hak brand atau merek.
Pendaftaran itu dilakukan di bawah bendera PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan yang didirikan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.
Selain Baim, ada pula Indigo yang mendaftarkan hak atas slogan tersebut. Baik Baim atau Indigo nantinya bisa menguasai hak merek Citayam Fashion Week apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenkumham, salah satunya yakni mendapat restu dari publik.