Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian berlaku adil dalam memproses laporan terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi di Polres Bogor. Laporan tersebut diketahui merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.”Semua pada prinsipnya sama, semua wajib cepat (diproses). Jangan beda-bedakan orang siapa pun. Di mata hukum, semua sama,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/1).
Sahroni menyambut baik proses hukum terhadap kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap Habib Bahar Smith.
“Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?,” ujarnya.
Menurutnya, kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian berbau SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan. Bendahara umum NasDem itu mengaku bakal mengawal penanganan kasus ini.
“Saya monitor perkembangan kasus tersebut. Saya yakin Polri menyikapi ini dengan profesional, juga transparan,” katanya.
Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim. Husin dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.