Partai Demokrat

Ahmad Sahroni soal Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Sebenarnya

Ahmad Sahroni soal Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak SebenarnyaPartaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris atas penetapan tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang ternyata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Sahroni menyebut sosok-sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan mafia minyak yang sebenarnya.

“Sangat menyedihkan dan membuat miris, karena ternyata pelakunya adalah orang di Kemendag itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat,” ujar Sahroni, Selasa (19/4).

“Mereka adalah mafia minyak yang sebenarnya. Karenanya kami mengapresiasi keberanian dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Sahroni berharap, penetapan tersangka yang sudah dilakukan Kejagung bisa menjadi peringatan bagi mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

“Kini, kita jadi tahu siapa saja mafia minyak goreng yang sangat merugikan rakyat. Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertobat, dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” tutur Sahroni.

Tidak Tebang Pilih

Senada, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah di tubuh Kemendag.

“Melihat moral hazard yang terjadi terkait dengan minyak goreng belakangan ini yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit, maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh panjang bulu,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (19/3).

“Bukan hanya terhadap level dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu, ia melanjutkan, seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng yang menyulitkan masyarakat juga harus dibongkar tuntas dan disikat habis. Menurut politikus Partai Demokrat, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak masuk akal.

“Sungguh tidak masuk akal, ada tikus mati di lumbung padi. Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia,” katanya.

Lebih lanjut, Didik menyinggung sikap Presiden Joko Widodo yang sempat geram dengan ketidakmampuan Menteri Dalam Negeri Muhammad Lutfi dalam menyelesaikan masalah minyak goreng.

Atas dasar itu, menurutnya, permainan mafia minyak goreng harus segera dihentikan dan diberantas hingga dengan menjerat para seluruh pelaku.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4).

Ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW. Selain IWW, 3 tersangka lain adalah pihak swasta.

Ia menyebutkan bahwa tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. Dimana, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor itu.
(mts/DAL)

 

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker