Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris atas penetapan tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang ternyata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Sahroni menyebut sosok-sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan mafia minyak yang sebenarnya.
“Sangat menyedihkan dan membuat miris, karena ternyata pelakunya adalah orang di Kemendag itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat,” ujar Sahroni, Selasa (19/4).
“Mereka adalah mafia minyak yang sebenarnya. Karenanya kami mengapresiasi keberanian dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Sahroni berharap, penetapan tersangka yang sudah dilakukan Kejagung bisa menjadi peringatan bagi mafia minyak goreng lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
“Kini, kita jadi tahu siapa saja mafia minyak goreng yang sangat merugikan rakyat. Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertobat, dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” tutur Sahroni.