Tidak Tebang Pilih
Senada, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah di tubuh Kemendag.
“Melihat moral hazard yang terjadi terkait dengan minyak goreng belakangan ini yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit, maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh panjang bulu,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (19/3).
“Bukan hanya terhadap level dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku,” sambungnya.
Selain itu, ia melanjutkan, seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng yang menyulitkan masyarakat juga harus dibongkar tuntas dan disikat habis. Menurut politikus Partai Demokrat, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak masuk akal.
“Sungguh tidak masuk akal, ada tikus mati di lumbung padi. Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia,” katanya.