Politisi Partai Nasdem mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon dan BBWS agar segera memiliki solusi untuk menangani pencemaran lingkungan di sungai Ciberes.
“Sungai Ciberes itu kewenangan BBWS. Nanti kita akan surati dan datangi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto, Jumat (29/11/2019).
Selain BBWS, dikatakan Hermanto, Pemkab Cirebon juga harus turun tangan untuk memulihkan kondisi Sungai Ciberes. Menurutnya air Sungai Ciberes yang berubah warna menjadi pink atau merah muda disebabkan karena sampah dan limbah dari produksi pengolahan ikan.
“Kita tidak mengenyampingkan limbah. Artinya, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan. Di situ banyak sampah juga. Pemkab atau eksekutif harus kita tekan agar menyediakan sarana untuk penanganan sampah,” kata politisi Partai Nasdem itu.
Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan, selama ini pemerintah hanya memfasilitasi pengangkutan sampah. Padahal, Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda No 7 tahun 2012 tentang penanganan sampah.
“Segala sesuatu itu harus diikuti juga dengan anggaran. Kalau eksekutif tidak melihat ini sebagai program prioritas, maka ini tidak akan selesai-selesai. Gembar-gembor Cirebon darurat sampah juga percuma,” kata Hermanto.