Partaiku.id – Kejagung RI tidak menutup kemungkinan akan mengkonfrontir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan eks Mendag Muhammad Lutfi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya termasuk minyak goreng.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan mengkonfrontir jika diperlukan dalam perkembangan penyidikan. Pasalnya, kebutuhan para jaksa adalah memastikan pembuktian terhadap para tersangka korporasi.
“Nanti kita lihat penyidikan ya. Kalau seandainya kan pak Lutfi kan gak dateng tuh, sampai sebatas mana korporasi ini diyakini akan segera kita sidangkan,” ungkap Febrie pada Senin (7/8).
Penyidik, kata Febrie, sebelumnya mencari potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan yang dibuat Airlangga Hartarto.
Febrie menyebut dipanggilnya Airlangga dan sejumlah pejabat Kemendag masih terkait dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara oleh tiga tersangka korporasi, yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup. Dijelaskan, pemeriksaan Airlangga kala itu untuk meminta keterangan soal korporasi yang jadi tersangka itu.