Politikus PDIP Rifqinizamy Karsayuda menyatakan Pemilu 2024 mesti sesuai jadwal yang disepakati.
“Pelaksanaan pungut hitung itu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024 dan saya kira ini sesuatu yang sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang,” katanya.
Menurut dia, usulan amandemen UUD 1945 untuk menunda Pemilu 2024 akan menjadi kotak pandora. Jika itu terealisasi, amandemen juga akan membahas isu lain, seperti Pokok-pokok Haluan Negara ( PPHN).
“Kalau amandemen itu dibuka, maka tentu akan menjadi kotak pandora bagi proses berbangsa, karena tentu bukan hanya soal isu kepemiluan yang relevan dibicarakan tetapi juga isu-isu yang lain,” ujarnya.
Bahkan, berdasarkan hasil sejumlah survei, mayoritas publik menolak wacana tersebut.
Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap, 66,2 persen pemilih PKB, 71,6 persen pemilih Golkar, serta 93,7 persen pemilih PAN menolak usul tersebut.
“[Menunda pemilu] berpotensi melahirkan kerusuhan sosial dan penganjur penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan dicap sebagai musuh rakyat dan pengkhianat reformasi,” kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, Kamis (10/3).