• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Akmal Malik Tegaskan Perpanjangan Masa Jabatan Anies Tak Diatur UU

Akmal Malik Tegaskan Perpanjangan Masa Jabatan Anies Tak Diatur UU

by Partaiku 008
February 15, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahterah, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

“Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan, seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi,” tuturnya.

Sebelumnya, berbagai usulan soal perubahan desain Pilkada muncul jelang 2024. Usulan-usulan itu merespons aturan penunjukan penjabat kepala daerah pada 2022-2024.

UU Pilkada mengamanatkan penyerentakan pilkada pada November 2024. Dengan begitu, daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023 akan dipimpin penjabat pilihan pemerintah.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Desain pemilu itu menuai kritik karena dinilai tidak demokratis dan lemah secara legitimasi. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah saat ini.

“Sebaiknya diperpanjang saja masa jabatan kepala daerah dan wakilnya. Misalnya, habis 2022, siapa gubernur dan wakil gubernur di sana ditambah dua tahun sampai 2024. Kalau habisnya 2023, tambah satu tahunan,” ungkap Djohermansyah, 22 September 2021.

Desain pemilu itu menuai kritik karena dinilai tidak demokratis dan lemah secara legitimasi. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah saat ini.
(isn)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #AnisBaswedanAkmal MalikAkmal Malik Tegaskan Perpanjangan Masa Jabatan Anies Tak Diatur UU
Previous Post

14 Orang Kandidat Anggota KPU- Bawaslu 2022-2027, DPR Bersorak Hasyim Asy’ari “Mantap!”

Next Post

KPU Terbuka Bicarakan Dana, Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diluncurkan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.