Partaiku.id – Aksi 212 yang rencananya digelar Kamis (2/12) di Jakarta batal dilaksanakan. Hal ini terkait tidak adanya ijin dari pihak-pihak terkait.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi terkait tidak diperbolehkannya kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) aksi 212 yang sejatinya digelar Kamis.
Zulpan menyebut, aksi 212 yang merupakan agenda tahunan milik PA 212 itu tidak bisa digelar karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.
Zulpan juga menekankan tidak ada diskriminasi terhadap Persaudaraan Alumni 212.
“Salah (dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silahkan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Atas dasar itulah pihaknya memutuskan tidak memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan kegiatan tahunan itu.
“Di sini lebih awal sudah kami beri tahu stetment resmi dari pemda dan polisi daerah tidak diberikan izin,” tuturnya.
Dia menyebut, untuk melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda dan Monas, izin tersebut langsung di bawah arahan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, nantinya harus mengantongi rekomendasi dari Satgas COVID-19.