• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Aliansi Mentawai Bersatu Tolak UU Sumbar Nomor 17 Tahun 2022

Aliansi Mentawai Bersatu Tolak UU Sumbar Nomor 17 Tahun 2022

by Partaiku 008
August 3, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Aliansi Mentawai Bersatu Tolak UU Sumbar Nomor 17 Tahun 2022Partaiku.id – Koalisi tersebut terdiri dari berbagai komunitas, seperti Forum Masyarakat Mentawai, Mahasiswa Mentawai dan lain sebagainya. Mereka menilai UU Sumbar mengkerdilkan budaya Mentawai.

UU tentang Provinsi Sumbar itu dinilai bermasalah karena tidak memuat pasal mengenai kebudayaan asli Minangkabau secara keseluruhan. UU Sumbar disebut hanya menjelaskan satu kebudayaan mayoritas yaitu budaya Minangkabau. Padahal, Sumber punya 19 kabupaten/kota dan kebudayaan yang beragam.

“Meskipun budaya kami adalah budaya minoritas, tapi kami bagian dari Sumbar dan hal itu diakui secara geografis dan administrasi daerah,” kata Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yosafat Saumanuk kepada CNNIndonesia.com dalam konferensi pers di Padang, Senin (1/8).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Koalisi secara khusus menyoroti pasal 5 huruf C yang menjelaskan adat dan budaya Minangkabau yang didasari pada nilai falsafah Islam yang melekat kepada kebudayaan Minangkabau.

Beleid pasal tersebut berbunyi: Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku sesuai dengan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Aliansi Mentawai Bersatu#Aliansi Mentawai Bersatu Tolak UU Sumbar Nomor 17 Tahun 2022
Previous Post

KPU: Daftar Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu 2024

Next Post

Muhaimin Iskandar Tak Mau PKB Jadi Oposisi: Hari-hari Ini Gawat

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.