“Mendesak Revisi UU no 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar dengan menambahkan dan mengakomodir keberadaan kebudayaan Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumbar,” imbuh dia.
Senada, Mantan Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan Kabupaten Mentawai sudah ada sejak Indonesia Merdeka. Namun karena UU ini, seolah-olah Mentawai tidak pernah ada.
“Kami meminta keadilan akan UU tersebut dengan menambahkan satu pasal untuk Mentawai atau lain sebagainya,” katanya.
(nya/wis)
Page 3 of 3