• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Aminurokhman NasDem Minta Kementerian ATR/BPN Ambil Alih Lahan HGU Terlantar

Aminurokhman NasDem Minta Kementerian ATR/BPN Ambil Alih Lahan HGU Terlantar

by Partaiku 003
January 22, 2022
in Partai Nasdem

Aminurokhman NasDem Minta Kementerian ATR/BPN Ambil Alih Lahan HGU Terlantar

Partaiku.id – Aminurokhman, Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI mengatakan bahwa negara perlu segera mengambilalih lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) nya sudah habis.

Juga lahan-lahan tidur dan terlantar yang tidak digunakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mengambilalih tanah tersebut untuk diredistribusikan kepada masyarakat.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

“Sudah jelas dalam reforma agraria dan juga sudah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, bahwa untuk HGU-HGU yang sudah habis masa perpanjangannya agar diredistribusikan kepada masyarakat,” kata Aminurokhman, di Jakarta.

Aminurokhman mengatakan Komisi II DPR konsen di persoalan mafia tanah. Pihaknya juga telah meminta Kementerian ATR/BPN melakukan validasi ketika masyarakat mengajukan sertifikat tanah. Tak hanya BPN, pihak desa atau kelurahan juga mempunyai kewajiban memverifikasi tanah dengan akurat.

“Mulai dari pemerintah tingkat bawah seperti desa dan BPN harus benar-benar melakukan verifikasi dengan akurat. Sehingga, hal ini bisa mempersempit persoalan mafia tanah,” tandasnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu juga meminta Kementerian ATR/BPN menertibkan oknum-oknum pemalsuan Akta Jual Beli (AJB), surat kuasa menjual, sertifikat palsu, hingga sertifikat pengganti.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aminurokhman NasDem Minta Kementerian ATR/BPN Ambil Alih Lahan HGU Terlantar
Previous Post

Perempuan dan Pemuda Golkar Gelar Konsolidasi Jelang 2024

Next Post

Tsamara Amany Calon Terkuat Wagub DKI

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.