“DPR dan Pemerintah akan membuat publik kembali marah karena RUU PPPP ini jelas-jelas upaya ‘menghalalkan’ UU Cipta Kerja yang bermasalah,” tuturnya.
Kisruh antara Setneg dengan Kemenkumham mencuat pada pembahasan RUU PPP di Badan Legislasi DPR. Draf aturan itu menyebut kewenangan perundang-undangan ditangani dua lembaga.
Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengaku kecewa dengan sikap pemerintah. Bahkan, politikus Partai Nasdem itu menyebut pemerintah memalukan.
“Pemerintah ini memalukan. Bagi saya, diselesaikan saja di pemerintah. Jangan jadikan DPR sebagai fasilitator dalam keributan ini,” ungkap Willy pada rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4).
(dhf/kid)


