Partaiku.id – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meminta pimpinan komisinya memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Ia meminta, pimpinan Komisi VI meminta izin ke pimpinan DPR untuk menggelar rapat di tengah masa reses yang tengah berlangsung saat ini.
“Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Mendag untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Daglu,” ujar Andre kepada wartawan, Rabu (20/4).
Ia mengaku sudah mengendus hal yang aneh dengan polemik minyak goreng beberapa bulan terakhir sejak awal. Andre heran melihat Indonesia sebagai produksi minyak goreng dengan surplus hingga 11 miliar liter per tahun mengalami kelangkaan.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menduga eks Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mendapat pemberian dari beberapa perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, atas diterbitkannya izin persetujuan ekspor (PE).