Pemerintah Berani, DPR Tak Perlu Pansus
Andre juga berpendapat semestinya tidak diperlukan pembentukan panitia khusus (pansus) minyak goreng jika pemerintah berani sejak awal. Sebab, ia menilai, keberadaan pansus justru hanya menimbulkan kegaduhan dan politisasi.
“Menurut saya ini bisa kita selesaikan tanpa pansus kalau pertama-tama pemerintah serius, pemerintah bernyali. Paling kalau pansus kan muncul kegaduhan dan politisasi, yang dibutuhkan rakyat kan aksi dan solusi, bukan kegaduhan,” kata Andre.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi akan kembali membuka keran ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng mulai Senin (23/5) mendatang. Kebijakan ini menandai larangan ekspor yang baru berlaku sejak 28 April lalu.
Pencabutan larangan itu dilakukan karena pasokan minyak goreng dalam negeri sudah melimpah dan harganya pun turun. Jokowi mengklaim karena larangan ekspor pasokan minyak goreng bertambah di pasaran dari yang hanya 64 ribu ton menjadi 211 ribu ton per bulan.
Jokowi sempat menerapkan larangan ekspor karena harga minyak goreng curah naik tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, sampai menyumbang inflasi bagi perekonomian masyarakat.