Politisi PDI-Perjuangan ini menginginkan hal tersebut bisa menjadi role model bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah untuk mendukung program penataan PKL seperti di Yogyakarta, sehingga baik untuk tata kota dan menguntungkan untuk pedagang maupun pembeli. Termasuk untuk kenyamanan untuk pelaku pariwisata dan wisatawan.
Diketahui sekitar 1.800 PKL di sepanjang Malioboro menempati dua lokasi yakni di Teras Malioboro 1 dengan kapasitas 800 pedagang dan di Teras Malioboro 2 dengan kapasitas 1.040 pedagang.
“Jadi para pedagang tidak dipindah keluar kawasan Malioboro. Tetap di Malioboro hanya dikumpulkan di dua tempat, tidak lagi menyebar sepanjang pedestarian,” imbuh Andreas.