“Sepanjang tahun 2020 nilai perdagangan digital lebih dari Rp253 triliun serta diperkirakan meningkat menjadi Rp330,7 triliun di tahun 2021,” ujar Angela.
Diketahui bahwa tahun 2021 telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif melalui Resolusi Umum PBB N0. 74/198. Paling membanggakan, Indonesia memprakarsai resolusi PBB mengenai kemajuan ekonomi kreatif dunia tersebut.
Page 2 of 2