Partaiku.id – Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau yang dikenal dengan Angelina Sondakh menyatakan tidak mau kembali ke dunia politik praktis lagi. Dia menyatakan akan fokus mengurus keluarga begitu bebas dari penjara. “Utk saat ini saya tdk akan ikut berpolitik praktis lg, keluarga yg menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa & dukungan teman-teman,” kata sosok yang akrab disapa Angie itu lewat akun Twitter miliknya, @AngelinaSondakh, Senin (7/3).
Lebih lanjut, Angie mengucap syukur dirinya sudah dinyatakan bebas. Ia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” katanya.
Angie merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia saat ini menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.
Meskipun Angie telah bebas dari penjara, seluruh aktivitasnya masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.