Partaiku – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan realokasi anggaran 2021 untuk penanganan virus Corona (COVID-19) sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Pihaknya melakukan penghematan atau pemangkasan anggaran sebesar Rp 6,33 triliun, sehingga anggarannya jadi Rp 15,51 triliun.
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 sebanyak Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun berubah menjadi Rp 15,51 triliun,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran sebesar itu. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengembalikan anggaran Kementan jika tidak mau Indonesia kekurangan pangan.
“Besarnya pemotongan anggaran, maka strategi dan pemotongan adalah saya ingin mengembalikan pagu 2021 ke pagu 2020 karena nilainya hampir sama. Itu bedanya kalau nggak salah Rp 100 miliar lebih antara 2020-2021. Saya berharap terbuka hatinya Menteri Keuangan untuk mengembalikan lagi anggaran tersebut ke Kementerian Pertanian. (Jika tidak) kita akan bisa terjadi rawan pangan dan kekurangan pangan,” ucapnya.