• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Anggarkan Rp59 M Ganti Gorden Rumah Dinas dan Aspal Parlemen

Anggarkan Rp59 M Ganti Gorden Rumah Dinas dan Aspal Parlemen

by Partaiku 008
March 28, 2022
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Anggarkan Rp59 M Ganti Gorden Rumah Dinas dan Aspal ParlemenPartaiku.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp59 miliar untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan dan pengaspalan baru di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Dari total jumlah tersebut, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Lalu, Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.

Usulan anggaran dua proyek pengadaan barang dan konstruksi itu tercatat di situs LPSE DPR. Dikutip per Senin (28/3), proyek dengan kode tender 732087 itu dinamai Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata yang diusulkan sejak 8 Maret lalu.

Hingga kini, proyek yang bersumber dari APBN itu dalam proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Diikuti, 49 peserta tender proyek pengadaan gorden baru di rumah memiliki waktu hingga 11 April mendatang sampai tahap penandatanganan.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, DPR juga mematok anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pelapisan aspal di area kompkeks parlemen.

Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Senin (28/3), paket tersebut diberi nama Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI dengan kode RUP 35120066 yang bersumber dari APBN 2022.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Anggarkan Rp59 M Ganti Gorden Rumah Dinas dan Aspal Parlemen#GerindraSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Pemecatan Menkes, Pimpinan DPR Minta UU Kedokteran Direvisi

Next Post

Sufmi Dasco Ahmad: Pemecatan Menkes Tidak Sah

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.