Puteri pun mendorong kolaborasi antara diplomasi parlemen dan pemerintah dalam meningkatkan peran Indonesia untuk dengan konsisten mengupayakan ketersediaan dan distribusi atas vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan terkait Covid-19 bagi setiap negara.
Hal ini sempat ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi BKSAP DPR RI bersama Wakil Menteri Luar Negeri RI pada Selasa (12/1/2021) lalu.
“Vaksin dan teknologi kesehatan terkait Covid-19 telah menjadi barang publik global atau kebutuhan prioritas bagi setiap negara dalam menghadapi wabah ini. Barang ini harus dapat diakses secara universal oleh setiap negara, jangan sampai ada ketimpangan distribusi vaksin.
Bersama pemerintah, DPR RI melalui diplomasi parlemen perlu turut membangun pemahaman ini dengan parlemen negara sahabat,” ujar Puteri.
Politisi Partai Golkar itu turut menambahkan bahwa strategi diplomasi guna menghadapi ancaman pembatasan pasar atas produk vaksin Covid-19, perlu menjadi salah satu agenda prioritas dalam politik luar negeri Indonesia di masa pemulihan dampak pandemi ini.
“Tujuannya, agar setiap negara mendapat akses setara dan adil terhadap vaksin yang aman. Salah satunya dengan membangun komunikasi agar tidak ada negara yang memberlakukan kebijakan produksi vaksin terbatas untuk kepentingan domestik saja, atau melarang ekspor atas produksi vaksin,” tuturnya.