Partaiku.id – DPR membenarkan setidaknya tiga anggota dewan mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan pada awal 2022 atas undangan pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di saat ada larangan dari Kepala Negara.Kegiatan anggota DPR itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat dan pejabat negara tak berpergian keluar negeri demi menghindari sebaran varian Omicron.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, kunjungan ke Kazakhstan itu berlangsung sejak Minggu (2/1) hingga Rabu (5/1).
“DPR ke sana (Kazakhstan) atas undangan pemerintah, itu bukan agenda kunker. Itu acara ke sana, karena Kazakhstan itu kan salah satu negara yang pernah pindah ibu kotanya berlangsung dengan baik, jadi Bappenas ke sana, mengundang DPR,” kata Indra saat dihubungi, Senin (3/1).
Ia membantah bahwa anggota dewan ke Kazakhstan itu merupakan agenda kunjungan kerja DPR. Namun, ia tak menampik bahwa kunjungan Bappenas dan DPR ke Kazakhstan itu berkaitan dengan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Kendati demikian, menurutnya, dengan atau tanpa pergi ke luar negeri, DPR berkomitmen menyelesaikan RUU IKN.